Minggu, 21 Juli 2019

Diklat BUMDes Sebagai Upaya Persiapan Bumdes


Karangdadap (21/7) Telah diadakan Diklat Bumdes Desa Karangdadap yang diadakan oleh BUMDes Karangdadap di Balai Desa. Diklat dengan tema ‘Mengelola dan Menaikan Omset Bumdes’ dihadiri oleh warga Karangdadap dan Pelaku UMKM Desa. Diklat yang diadakan pada tanggal 21 Juli 2019 ini menghadirkan Taufik Hidayat, pengusaha asli Pekalongan yang mengelola usaha di bidang kuliner  yang cukup sukses. Diklat ini didasari dari banyaknya produk UMKM tetapi sedikitnya pengetahuan untuk mempromosikan produk tersebut di platform media yang ada. Dengan adanya Diklat ini, diharapkan warga dan pelaku UMKM dapat mengetahui tips bagaimana memasarkan dan mempromosikan produk mereka. 

Acara yang dimulai pada jam 09.00 WIB ini mendapat perhatian dari warga yang datang dengan antusiasme. Banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber menjadi salah satu penanda bahwa peserta diklat amat meminati materi mengenai cara-cara untuk mempromosikan sebuah produk yang diberikan pada hari itu. Kegiatan ini menjadi salah satu sarana bagi pelaku UMKM untuk berkonsultasi bagaimana memasarkan dan mempromosikan produk mereka secar masif dan benar. Diharapkan dengan berjalannya acara ini mampu menambah pengetahuan warga tentang bagaimana mempromosikan dan memasarkan barang mereka dengan baik yang kemudian akan menaikan pengetahuan khalayak tentang produk khas Karangdadap.

Sabtu, 20 Juli 2019

Cara Mendaftar Domain Desa.Id Untuk Intansi Pemerintah Desa

Persiapan yang dibutuhkan untuk mendaftar atau mendapatkan Domain desa.id bagi Intansi Pemerintah Desa, adalah sebagai berikut :
  1. SK Pengangkatan Perangkat Desa setempat yang ditanda tangani oleh Kepala Desa dengan format file JPEG maks 256 kb.
  2. SK Pengangkatan Kepala Desa yang ditanda tangani oleh Bupati dengan format file gif, jpg, atau pdf dengan ukuran maksimal file adalah 256 kb.
  3. Surat Permohonan Resmi dengan format file gif, jpg, atau pdf dengan ukuran maksimal file adalah 256 kb.
  4. Surat Kuasa sebagai Pengelolan domain desa.id bermeterai Rp. 6.000,- dengan format file gif, jpg, atau pdf dengan ukuran maksimal file adalah 256 kb.
  5. KTP / SIM / PASPOR Kepala Desa dengan format file gif, jpg, atau pdf dengan ukuran maksimal file adalah 256 kb.
  6. KTP / SIM / PASPOR Perangkat Desa yang tertera dalam Surat Kuasa dengan format file gif, jpg, atau pdf dengan ukuran maksimal file adalah 256 kb.

Jumat, 19 Juli 2019

10 Program Pokok PKK

Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. PKK terkenal akan "10 program pokok"-nya.

Rabu, 17 Juli 2019

Evaluasi 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Pekalongan


Karangdadap--Rabu (17/7) Desa Karangdadap selaku desa binaan PKK  mengikuti Evaluasi 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Pekalongan 2019 yang diadakan di Desa Pegandon. Acara yang dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pekalongan beserta pengurus, Ketua Pembina Tim Penggerak PKK Kecamatan Karangdadap, Kepala Desa se-kecamatan Karangdadap, serta petinggi PKK lainnya.

Dalam sambutannya Ketua TP PKK Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Munafah Asip Kholbihi menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya evaluasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK adalah melakukan silahturahmi antar desa dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat, serta ingin melihat secara dekat 10 program pokok yang dilaksanakan di desa Pegandon, acara dibuka  oleh ketua tim penggerak PKK desa Pegandon Ibu Nurul Khotimah, dilanjutkan sambutan oleh Ibu Kepala desa 
Dalam sambutannya Ketua TP PKK Kabupaten Pekalongan Dra Hj. Munafah Asip Kholbihi menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan evaluasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK adalah disamping sebagai pelaksanaan dari program kerja TP PKK Kabupaten Pekalongan Tahun 2019. kami juga ingin melihat secara langsung sejauh mana kegiatan–kegiatan PKK yang sudah berjalan di tingkat desa. 
"Banyak pihak yang bertanya, mengapa TP PKK masih mengandalkan 10 Program Pokok PKK, jawabnya sederhana saja. karena program-program yang tercantum dalam 10 Program Pokok PKK merupakan kebutuhan dasar untuk kehidupan manusia". jelasnya.
Lebih lanjut Dra. Hj Munafah Asip Kholbihi berharap melalui kegiatan PKK kita dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Pekalongan yang kita cinta ini. terang Hj. Munafah.

Susunan Acara
Tanggal : 17 Juli 2019
Jam : 12.00 - 14.00
  1. Ketua Pembina Kecamatan
  2. Ketua Tim Penggerak Kecamatan
  3. Pelaksanaan Evaluasi
  4. Pesan dan Kesan
  5. Pemberian kenang-kenangan kepada dua Desa Binaan
  6. Dr. Hj Munafah
  7. Tim penggerak PKK Kecamatan Karangdadap
  8. Diikuti oleh ibu-ibu PKK menyampaikan keberhasilan dan program dari masing-masing pokja.

Rabu, 10 Juli 2019

Revitalisasi Posyandu, Refreshing Kader demi Optimalkan Fungsi


Karangdadap,  Puluhan kader Posyandu Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan bersemangat hadiri kegiatan refreshing kader posyandu pada hari Rabu (10/07/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Karangdadap dihadiri oleh Drg. Asmuni selaku Kepala Puskesmas Karangdadap.  Kegiatan yang diikuti oleh puluhan kader dari Kecamatan Karangdadap ini dibawakan materi oleh  Dr. Sri  Sulistyawati.  Dalam materinya Dr. Sri Sulistyawati memberikan materi mengenai Penyuluhan Demam Berdarah Untuk Masyarakat.




Selain materi mengenai penyuluhan demam berdarah untuk masyarakat, revitalisasi ini juga memuat pengenalan anggota kader kesehatan tiap desa sekaligus pengenalan mahasiswa KKN Tim II Tahun 2019 di Kecamatan Karangdadap yang akan membantu kegiatan mereka selama satu bulan lebih kedepan.