Senin, 05 Agustus 2019

Mekanisme Pencalonan Kepala Desa Karangdadap

PENGUMUMAN
PENDAFTARAN CALON KEPALA DESA
No. 06/P2KD/18-06/VIII/2019


I.             I. Syarat - syarat Bakal Calon
Calon Kepala Desa adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat :
a.    Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.    Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c.    Berpendidikan paling rendah