Minggu, 05 Januari 2020

Desa Karangdadap Kedatangan Mahasiswa KKN Undip


Karangdadap--Minggu (5/1/20) Sebanyak 6 mahasiswa Universitas Diponegoro yang tergabung dalam Tim 1 KKN ditempatkan untuk melakukan pengabdian masyarakat di Desa Karangdadap, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan penerimaan dimulai dengan prosesi penyambutan di tingkat kecamatan dan desa pada Kamis (2/1/20). "Kami ditugaskan untuk melakukan KKN di Desa Karangdadap selama 42 hari, rencananya akan membuat program sesuai dengan keilmuan masing-masing dari anggota kami untuk kemajuan Desa Karangdadap" ujar Fadil Ramadhan (21) Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan yang bertindak sebagai Koordinator Desa.


Keenam mahasiswa dalam tim tersebut diantaranya:

  1. Fadil Ramadhan (21) Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan,
  2. Laila Rahmadani Lenggana (21) Jurusan Ilmu Peternakan, 
  3. Nanda Setyo Sekar Arum (21) Jurusan Teknik Sipil, 
  4. Zukruf Novandaya (21) Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, 
  5. Azzilla Nur Layli (21) Jurusan Kesehatan Masyarakat, dan 
  6. Yason Rajagukguk (21) Jurusan Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan. 

Setelah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Bapak Lathifin, Posko KKN mereka ditempatkan di kediaman Bapak Ahmad Zidni yang juga pengurus di BUMDes Karangdadap.

Dalam minggu pertama setelah penerjunan mereka akan melakukan observasi terlebih dahulu mengenai potensi yang ada di Desa Karangdadap untuk dikembangkan dalam bentuk program baik monodisiplin keilmuan masing-masing maupun multidisiplin kolektif. Mereka pun membuat akun media sosial instagram dengan username: kkn_desakarangdadap sebaga kanal informasi selama kegiatan, Zukruf mengatakan "Harapannya kedepan akun instagram ini bisa diteruskan juga untuk media informasi dan kehumasan Desa Karangdadap kedepannya".

Rabu, 18 Desember 2019

Minggu, 24 November 2019

Pengaspalan Jalan menuju ke KB M NU Karangdadap

Foto diambil pada saat pengerasan dengan bebatuan sebelum diberi aspal.


KB M NU dibangun diatas tanah wakaf yang diterimakan kepada Pengurus Nahdatul Ulama ( NU ) MWC Kecamatan Karangdadap

Sabtu, 09 November 2019

Deklarasi Antar Calon Kepala Desa Karangdadap


SURAT KESEPAKATAN

Pada hari  Jum'at tepatnya tanggal 8 Nopember 2019, kelima calon Kades yaitu Amat Lathifin, Abdul Aziz, Muhammad Rifqi, Nur Diana dan Muhammad Yasfiudin mempunyai kesepakatan bersama bahwa setiap calon, baik tim sukses yang biasa disebut dengan nama pecut maupun relawan tidak akan menggunakan money politik dalam bentuk apapun untuk memperoleh suara dalam Pemilihan Kepala Desa Karangdadap.

Kesepakatan ini disaksikan oleh Hakam, Tamar, Rizal, Rifhan, Tohiron dan Kyai Hasannudin, demi terciptanya Pilkades yang bermartabat tanpa Anduman, sebagaimana yang diserukan oleh Bapak Asip Kholbihi, S.H. M.Si Bupati Pekalongan


Kalau Anda ingin bergabung di group WA : yang beranggotakan warga Desa Karangdadap, silakan di-klik link berikut ini : 



Bila teman Anda ingin bergabung juga silakan meneruskan / membagikan (forward / share) postingan ini ke teman tersebut.

Di WA Group ini bisa berdiskusi tentang Kemajuan Desa Karangdadap, akan tetapi kami mohon Anda menyampaikan sesuatu dengan Santun. Terima kasih.