Sabtu, 09 November 2019

Deklarasi Antar Calon Kepala Desa Karangdadap


SURAT KESEPAKATAN

Pada hari  Jum'at tepatnya tanggal 8 Nopember 2019, kelima calon Kades yaitu Amat Lathifin, Abdul Aziz, Muhammad Rifqi, Nur Diana dan Muhammad Yasfiudin mempunyai kesepakatan bersama bahwa setiap calon, baik tim sukses yang biasa disebut dengan nama pecut maupun relawan tidak akan menggunakan money politik dalam bentuk apapun untuk memperoleh suara dalam Pemilihan Kepala Desa Karangdadap.

Kesepakatan ini disaksikan oleh Hakam, Tamar, Rizal, Rifhan, Tohiron dan Kyai Hasannudin, demi terciptanya Pilkades yang bermartabat tanpa Anduman, sebagaimana yang diserukan oleh Bapak Asip Kholbihi, S.H. M.Si Bupati Pekalongan


Kalau Anda ingin bergabung di group WA : yang beranggotakan warga Desa Karangdadap, silakan di-klik link berikut ini : 



Bila teman Anda ingin bergabung juga silakan meneruskan / membagikan (forward / share) postingan ini ke teman tersebut.

Di WA Group ini bisa berdiskusi tentang Kemajuan Desa Karangdadap, akan tetapi kami mohon Anda menyampaikan sesuatu dengan Santun. Terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar